Catatan Penting Selama Mengikuti Pelatihan Kurikulum 2013 Oleh LPMP Aceh



Minggu lalu, saya dan beberapa Guru SMK Negeri 1 Sabang telah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 yang diselenggarakan oleh LPMP Aceh di beberapa tempat di Banda Aceh. Kegiatan ini dikhususkan bagi Guru Sasaran Jenjang SMK selama lima hari yang dimulai dari tanggal 8 s/d 12 Juni 2016. Kalau sudah mengikuti pelatihan seperti ini banyak manfaat yang didapat, selain bersilahturahmi dengan para Guru SMK dari Kab/Kota se-Aceh, menambah ilmu juga menambah lain-lainnya #eh .

Selama pelatihan tersebut, kami mendapatkan materi tentang Kurikulum 2013 yang telah direvisi pada tahun 2016 ini, dimulai dari analisis SKL, KI, dan KD, analisis materi pembelajaran, analisis penerapan model pembelajaran, penilaian hasil belajar, pembuatan RPP dan lainnya. Kurikulum 2013 yang telah direvisi ini diharapkan tidak lagi memberatkan. Ada enam poin penting hasil revisi kurikulum 2013 tahun 2016, yaitu:



1. Menggunakan metode pembelajaran aktif
Kondisi pembelajaran sebelumnya yaitu transfer pengetahuan hanya dari guru ke siswa, sekarang siswa aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari. Jadi, guru disini berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar mengajar.

2. Proses berpikir siswa tidak dibatasi
Tidak hanya SMA sederajat, kini anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan sesuai kemampuannya.



3. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru
Penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru Pendidikan Agama-Budi Pekerti melalui observasi dalam bentuk catatan guru selama proses pembelajaran. Hasil observasi guru mata pelajaran diserahkan kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor.

4. Meningkatkan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

5. Penerapan teori 5M (Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis dan Mencipta)
Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental intelektual siswa dimulai dari Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis dan Mencipta. Teori 5 M ini bukan sebagai metode pembelajaran yang bersifat prosedural dan mekanistik, tetapi guru dituntut lebih kreatif dalam mengimplementasikannya dalam kurikulum.

6. Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah


Ada catatan penting lainnya yaitu mengenai Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di setiap sekolah mulai tahun ini. Literasi ini bukan hanya sekedar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital dan auditori. Dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Budi Pekerti disebutkan bahwa kegiatan wajib yang dilakukan siswa salah satunya adalah menggunakan 15 menit untuk membaca buku sebelum pembelajaran dimulai setiap hari. Upaya yang dilakukan pemerintah ini karena minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. Dengan membiasakan siswa membaca, diharapkan lambat laun minat baca masyarakat Indonesia meningkat.

Demikian catatan saya selama mengikuti pelatihan tersebut. Di samping ada banyak kritikan mengenai Kurikulum 2013 selama pelatihan yang tidak bisa saya sebutkan dalam blog ini, melalui pelatihan tersebut diharapkan kepada para Guru yang sekolahnya telah ditetapkan sebagai satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 untuk diharuskan siap menjalankan Kurikulum 2013 di masing-masing sekolahnya pada tahun ajaran baru mendatang.


Salam Pendidikan!


Previous
Next Post »
Thanks for your comment